Linimasa Pilcadir tahun 2024
Sosialisasi
21 Juni 2024 – 12 Juli 2024
Pendaftaran
24 Juni 2024 – 26 Juli 2024
Verifikasi
15 Juli 2024 – 29 Juli 2024
Visi & Misi
26 – 30 Agustus 2024
Penyaringan
2 – 4 September 2024
Pemilihan
28 Oktober 2024 – 1 November 2024
3 Besar Calon Direktur Polman Bandung
Kriteria Calon Direktur
Persyaratan calon Direktur Polman Bandung :
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor;
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur Polman Bandung yang sedang menjabat;
- memiliki pengalaman manajerial:
a. Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
b. Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah; - bersedia dicalonkan menjadi Direktur Polman Bandung;
- bersedia bekerja penuh waktu di Polman Bandung dengan menandatangani Surat Pernyataan Komitmen menjadi Direktur Politeknik Manufaktur Bandung
- Sehat jasmani dan rohani;
- bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- mendapat nilai paling rendah Sesuai Ekspektasi pada penilaian Rentang Perilaku dan bernilai minimal Baik pada Predikat Kinerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- tidak pernah melakukan Pelanggaran Integritas Akademik dalam menghasilkan karya ilmiah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
- telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023;
- tidak pernah melakukan pelanggaran Peraturan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS); dan
- memiliki prilaku berdasarkan Core Value BerAKHLAK sesuai Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran MenPAN RB No. 20 Tahun 2021.
.
Bagan / Alur Proses Pemilihan Calon Direktur Polman Bandung
Bagan Proses Penjaringan
Klik gambar dibawah untuk diperbesar
Bagan Proses Penyaringan
Klik gambar dibawah untuk diperbesar
Bagan Proses Pemilihan
Klik gambar dibawah untuk diperbesar
Dokumen Terkait
Berikut ini merupakan dokumen terkait pemilihan direktur Polman Bandung periode 2024 s.d 2028. Klik tombol dibawah untuk mengunduh dokumen